Daftar isi
Kanker payudara adalah suatu penyakit ganas payudara wanita dan memberikan angka kematian yang tinggi dari semua kanker. Biasanya wanita mengalami kanker ini pada umur 60-61 tahun. Untuk perbandingan, satu dari delapan wanita Amerika menderita kanker payudara.
Pada wanita, kanker payudara jarang terjadi pada umur sebelum 30 tahun dan angka kejadiannya meningkat setelah mati haid. Untuk alasan ini benjolan payudara yang terdapat pada wanita setelah mati haid dianggap sebagai kanker payudara sampai dibuktikan adanya penyakit lain. Walaupun bisa, tapi kanker payudara jarang terjadi pada pria. Bilapun hal ini terjadi, biasanya tidak sampai stadium lanjut.
Kanker payudara umumnya tidak terasa nyeri, hanya kadang-kadang timbul rasa tidak nyaman. Kanker Payudara yang paling sering terjadi adalah yang tumbuh perlahan-lahan sebagai benjolan yang tidak nyeri.
Pada stadium awal, biasanya ditandai dengan adanya sejenis gumpalan di dalam payudara, tidak terasa nyeri, namun teraba keras, batas tidak jelas, terdapat gambaran yang abnormal pada pemeriksaan mamografi.
Pada stadium lanjut, terdapat retraksi kulit / puting payudara, pembesaran kelenjar getah bening ketiak, pembesaran payudara, bengkak, nyeri, warna kemerahan, gumpalan melekat pada kulit atau dinding dada, kulit terlihat seperti kulit jeruk, terlihat adanya luka pada kulit payudara. Penyebaran kanker dapat terjadi melalui saluran lymphe (limpa) atau aliran darah. Penyebaran lebih sering terjadi pada organ paru, tulang (terutama tengkorak, tulang belakang dan panggul) dan organ hati. Apabila memungkinkan, penyebaran kanker ini harus dipastikan dengan melakukan pemeriksaan biopsi kelenjar getah bening, pemeriksaan sinar-X terhadap tulang dan dada, pemeriksaan scanning hati dan tulang menggunakan radioaktip isotop.
Untuk menentukan adanya kanker payudara, perlu dilakukan pengetahuan riwayat penyakit, pemeriksaan fisik payudara, pemeriksaan mamografi, pemeriksaan biopsi berupa pemeriksaan jaringan payudara yang diambil dari jaringan yang diambil dengan cara biopsi atau aspirasi biopsi dengan jarum suntik.
Secara genetik, kanker payudara terjadi 3-4 kali lebih besar bila ibu penderita juga menderita kanker payudara yang terjadi sebelum masa menopause atau mati haid. Hal ini terjadi karena kromosom penyebab kanker tersebut bermutasi atau berubah secara lebih dini pada keluarga yang menderita kanker payudara dan ovarium.
Sedangkan dari sisi faktor hormonal, pemberian hormon Estrogen dan hormon Progesteron pada usia setelah mati haid dapat juga meningkatkan kejadian Kanker Payudara. Oleh karena itu, penggunaan terapi sulih hormon dengan Estrogen dan Progesterion dihentikan.
Faktor-faktor lain yang berhubungan dengan meningkatnya kanker payudara adalah:
o Ras: kulit putih.
o Umur: lanjut.
o Riwayat keluarga: terdapatnya Kanker Payudara pada Ibu, adik wanita atau anak wanita.
o Faktor Genetik: mutasi BRCA1 atau BCRA2.
o Riwayat medis sebelumnya: Kanker Endometrium, Kanker pada Payudara sebelahnya.
o Riwayat haid: Haid yang terjadi lebih awal ( dibawah umur 12 tahun ), Mati haid yang lebih lanjut ( di atas umur 50 tahun ).
o Riwayat reproduksi: tidak melahirkan anak atau hamil pertama pada umur lanjut.
PENGOBATAN
Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mengobati kanker payudara, yaitu: tindakan kuratif (menyembuhkan) dan tindakan paliatif (meringankan penyakit tetapi tidak menyembuhkan).
Tindakan kuratif dianjurkan untuk penderita kanker payudara stadium klinik I, II dan III. Penderita yang sudah pada stadium T3, T4 diobati dengan multiple terapi tetapi kebanyakan tindakan paliatif (yang meringankan) dapat diberikan. Tindakan paliatif sendiri dapat dilakukan pada penderita kanker payudara pada stadium IV yang sudah mengalami penyebaran sel-sel kanker ke tempat-tempat yang jauh.
TINDAKAN KURATIF
A. Pilihan Pengobatan Primer
Pada saat ini penanganan standar untuk stadium I, stadium II dan kebanyakan stadium III adalah tindakan bedah yang dilanjutkan dengan pengobatan radiasi atau pengobatan sistemik bilamana diperlukan. Pengobatan tambahan baru lebih populer sejak benjolan kanker dapat mengecil karena pengobatan kemoterapi yang dilakukan sebelum tindakan bedah.
B. Tindakan Bedah
1. Pengobatan untuk mempertahankan payudara:
Ukuran benjolan kanker merupakan pertimbangan dalam upaya mempertahankan payudara. Benjolan dengan ukuran 4 cm umumnya dapat diangkat. Namun, benjolan yang lebih besar dari 4 cm merupakan kontra-indikasi yang relatif untuk melakukan tindakan pengangkatan benjolan tersebut. Penderita harus dapat menerima keadaan payudara secara kosmetis, yang juga tergantung dari ukuran besarnya payudara itu sendiri.
2. Pengangkatan Payudara
Tindakan pengangkatan payudara merupakan standar pengobatan pada kanker payudara stadium awal, meskipun pengobatan dengan radiasi lebih disukai pada tahap stadium awal ini karena penderita lebih menyukai menyelamatkan payudara mereka.
Pengangkatan payudara yang dimodifikasi (modified radical mastectomy) akan mengangkat kulit, puting payudara, dan daerah areola payudara, jaringan penutup otot dada dan kelenjar getah bening. Pada tindakan ini, pengobatan radiasi tidak diperlukan. Meskipun demikian, pengobatan radiasi akan diperlukan bila terdapat penyebaran ke kelenjar getah bening. Tindakan ini akan mempengaruhi dada penderita secara kosmetis.
Pengangkatan payudara secara radikal (radical mastectomy), akan mengangkat otot-otot dada yang berdekatan. Tindakan ini jarang dilakukan.
Tindakan membangun kembali payudara, cepat atau lambat perlu dibicarakan dengan penderita yang mengalami tindakan pengangkatan payudara. Penderita perlu membicarakan tentang tindakan ini dengan seorang dokter Ahli Bedah Plastik.
Pengobatan radiasi setelah pengangkatan sebagian payudara diberikan selama 5-7 minggu. Setiap 5 hari, pemberian fraksi dari dosis total sebanyak 5000 – 6000 cGy.
C. Pengobatan Sistemik Tambahan
Pada kenyataannya secara praktis, umumnya Dokter Oncologist (Ahli Penyakit Kanker) sering menggunakan pengobatan sistemik tambahan untuk penderitam, baik yang sudah menyebar ke kelenjar getah bening ataupun belum.
1.Kemoterapi (pengobatan dengan obat anti kanker)
Setelah tindakan bedah dan pengobatan radiasi dilakukan, pemberian pengobatan secara sistemik dapat menambah besar umur harapan hidup. Pengobatan ini disarankan untuk diberikan kepada penderita kanker payudara yang dapat diobati. Efek samping dari pemberian obat kemoterapi yang paling sering terjadi adalah gangguan lambung yang berupa rasa mual dan muntah. Hal ini diatasi dengan pemberian obat yang berpengaruh pada susunan syaraf pusat. Obat yang mengandung growth factor (faktor pertumbuhan), seperti obat Erythropoietin, yang merangsang pembentukan sel-sel darah merah dan obat Filgrastim yang merangsang pembentukan dan pembedaan sel-sel darah dapat mencegah terjadinya Anemia dan Neutropenia (menurunnya sel-sel darah putih) akibat pemberian obat-obat kemoterapi. Obat-obat ini akan mengurangi angka kejadian infeksi yang merupakan komplikasi dari pengguanan obat kemoterapi. Obat Kemoterapi diberikan selama kurun waktu 3-6 bulan.
2. Pengobatan Hormonal
Pengobatan tambahan dengan hormon adalah efektif dalam menurunkan angka kematian penderita sebanyak 25%. Obat standar yang diberikan adalah tamoxifen selama 5 tahun. Tamoxifen sebaiknya diberikan sebagai obat sistemik pada wanita penderita kanker yang tergantung dari keberadaan hormon, tanpa memandang umur, status mati haid atau faktor prognostik lainnya.
TINDAKAN PALIATIF
A. Radioterapi
Radioterapi dianjurkan untuk diberikan pada kanker yang sudah menyebar ke tempat-tempat yang jauh. Hal ini untuk menghindari terjadinya borok pada kulit penderita, rasa nyeri yang hebat, dan manifestasi lainnya pada payudara dan kelenjar getah bening. Pemberian radiasi ini juga berguna dalam pengobatan penyebaran kanker ke tulang dan jaringan lunak untuk mengatasi rasa nyeri dan mencegah patah tulang. Secara umum, radioterapi terutama berguna dalam pengobatan pada kasus penyebaran ke tulang, dinding dada, otak dan penekanan sumsum tulang belakang.
B. Pengobatan Terarah
Pemberian hormon biasanya lebih berhasil pada wanita sesudah usia mati haid, bahkan pada mereka yang mendapatkan pengobatan dengan hormon Estrogen.
Pada penderita sebelum mati haid, pengobatan terarah dilakukan dengan pengobatan hormon primer dan sekunder atau tertier.
Sedangkan pada penderita sesudah mati haid, pengobatan dilakukan dengan pengobatan hormone secara primer, sekunder atau tertier, dan kemoterapi. Pengobatan hormon secara primer merupakan pengobatan pilihan untuk wanita sesudah mati haid dengan kanker payudara. Sedangkan pengobatan hormone secara sekunder atau tersier dipakai untuk pengobatan kanker payudara stadium lanjut bagi penderita yang sudah mati haid setelah pemberian terapi dengan pengobatan primer (dengan tamoxifen). Terakhir, pemberian kombinasi obat Kemoterapi lebih efektif dan direspon baik pada 60-80% penderita kanker payudara stadium IV.